Metroterkini.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 324 kilogram di Aceh. Enam orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.
"Total barang bukti kurang-lebih 324 kg narkotika jenis sabu yang dikemas dengan bungkusan warna hijau," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Penangkapan dilakukan di dua tempat beberapa waktu lalu. Di lokasi pertama di Idi Rayeuk, BNN menangkap 1 tersangka dengan barang bukti 105,4 kg sabu.
Kemudian, di lokasi kedua, di Pulai Berueh, BNN menangkap lima tersangka dengan barang bukti 218,8 kg.
"Total tersangka yang diamankan ada enam orang," imbuhnya.
Arman menjelaskan para penyelundup menjalankan modus operandinya dengan menjemput narkoba itu di Laut Thailand Selatan. Kemudian, barang bukti tersebut diantar dari kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat melintasi perairan Malaysia dan bermuara di Aceh.
"Kemudian kita menemukan dan melakukan penyitaan karena barang bukti sempat disembunyikan di dua tempat, yaitu di Idi Rayeuk dan Pulau Berueh," jelasnya.
Petugas saat ini melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan keenam tersangka.
"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, untuk dikembangkan penyidikannya," katanya. [**]